NORMA
1. Apakah
Pengertian Norma ?
Dari
segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford
norm berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum yang berisi
bagaimana cara berprilaku.
Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok
tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu
bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan
kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah
kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena
menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari
kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara
manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang
disebut norma.
2. Macam – macam norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara
JENIS-JENIS
NORMA
Norma
terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1.
Norma Agama
2.
Norma Kesusilaan
3.
Norma Kesopanan
4.
Norma Kebiasaan (Habit)
5.
Norma Hukum
Penjelasan
dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1.
Norma Agama
Adalah
suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat
mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama.
2.
Norma Kesusilaan
Norma
ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual
adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3.
Norma Kesopanan
Adalah
norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara
berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4.
Norma Kebiasaan (Habit)
Norma
ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam
bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan
norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan
acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh
dari norma ini.
5.
Norma Hukum
Adalah
himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib
dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan
memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma
hukum.
3. Gambar kegiatan/Perbuatan yang sesuai dengan
Norma – Norma
Gambar 1
:
Gambar orang sedang ibadah Shalat yang
patut ditiru Karena Sesuai dengan Norma
-
Norma Agama
Gambar 2
:
Gambar orang yang menghormati orang tua
yang patut ditiru karena sesuai dengan Norma
-
Norma Agama
-
Norma Kesopanan
Gambar 3
:
Gambar anak membuang sampah pada
tempatnya yang patut ditiru karena sesuai dengan Norma
-
Norma Agama
Gambar 4
:
Gambar orang yang sedang membayar pajak
yang patut ditiru karena sesuai dengan Norma
-
Norma Hukum
4. Gambar
Kegiatan/Perbuatan yang Tidak sesuai
dengan Norma – Norma
Gambar 1
:
Gambar Perkelahian Tawuran Pelajar yang
Tidak patut ditiru karena Tidak sesuai dengan Norma
- Norma Hukum
-
Norma Agama
Gambar 2
:
Gambar orang yang Buang Sampah
Sembarangan yang Tidak patut ditiru
karena Tidak sesuai dengan Norma
-
Norma Agama
Gambar 3
:
Gambar orang yang tidak taat pada rambu
lalu lintas yang Tidak Patut Ditiru
karena Tidak sesuai dengan Norma
-
Norma Hukum
Gambar 4
:
Gambar orang yang Meludah Sembarangan
yang Tidak Patut ditiru karena Tidak sesuai dengan Norma
-
Norma Kesopanan
Jadi itulah Norma yang saya ketahui
Kurang lebih nya mohon maaf
Assalamualaikum Wr.Wb
Jadi itulah Norma yang saya ketahui
Kurang lebih nya mohon maaf
Assalamualaikum Wr.Wb







